JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja mengungkapkan bahwa tingginya suku bunga kredit bank masih menjadi tantangan, meskipun Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) telah mengalami penurunan sebesar 75 basis poin (bps) sejak Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Minggu (12/4/2026).
Alasan Suku Bunga Kredit Masih Tinggi
Anggito menekankan bahwa rata-rata suku bunga simpanan di perbankan Indonesia masih berada di atas TBP, yang menunjukkan bahwa bank-bank belum sepenuhnya mematuhi ketentuan TBK yang ditetapkan oleh LPS. “Ini menjadi salah satu alasan mengapa suku bunga kredit tidak bisa turun,” jelasnya.
Dalam paparannya, Anggito memperlihatkan bahwa proporsi simpanan nasabah yang berada di atas TBP terus meningkat. Pada Desember 2022, proporsi tersebut tercatat sekitar 25%, kemudian meningkat menjadi 30% pada Desember 2024, dan 33% pada Desember 2025. Peningkatan ini menunjukkan adanya ketidakpatuhan dari pihak bank dalam menyesuaikan suku bunga simpanan dengan ketentuan yang berlaku.
Kondisi Pasar dan Kebijakan LPS
Anggito juga menjelaskan bahwa selama ini TBP selalu berada di atas tingkat bunga pasar. Namun, pada 2025, LPS mengambil langkah agresif dengan menetapkan TBK di bawah suku bunga pasar. “Padahal, seharusnya tingkat bunga pasar dapat melindungi suku bunga yang berlaku di pasar,” ungkapnya.
Sebagai respons atas situasi ini, LPS telah melakukan evaluasi dan memutuskan untuk mempertahankan TBP pada Januari 2026 di angka 3,50% untuk bank umum, 2,00% untuk valas, dan 6,00% untuk BPR, sama dengan periode sebelumnya.
Transmisi Penurunan Suku Bunga Kebijakan
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mengungkapkan bahwa transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap suku bunga perbankan terus berlangsung, baik untuk suku bunga dana maupun suku bunga kredit. BI telah menurunkan BI-Rate sebanyak 125 bps sepanjang tahun 2025.
Dalam hal ini, suku bunga deposito 1 bulan tercatat turun sebesar 56 bps, dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,25% pada Desember 2025. Namun, BI menekankan pentingnya melanjutkan upaya untuk menurunkan special rate bagi deposan besar.
Prospek Ke Depan
Dengan menurunnya suku bunga dana, BI juga mencatat adanya penurunan suku bunga kredit perbankan sebesar 39 bps, dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,81% pada Desember 2025. Perry Warjiyo, Gubernur BI, menekankan bahwa upaya untuk terus menurunkan suku bunga dana dan kredit perbankan perlu ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Tingginya suku bunga kredit bank masih menjadi tantangan bagi perekonomian, meski ada penurunan pada suku bunga penjaminan. Ketidakpatuhan bank dalam menyesuaikan suku bunga simpanan menjadi salah satu faktor yang menghambat penurunan suku bunga kredit. Ke depan, dibutuhkan langkah strategis dari pihak LPS dan BI untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional.



