Pada 23 Juli 2026, Amerika Serikat dan Arab Saudi menandatangani kesepakatan nuklir selama 30 tahun yang akan membantu kerajaan Teluk tersebut mengembangkan program nuklir sipil. Kesepakatan ini disepakati dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Menteri Energi AS Chris Wright dan Menteri Energi Saudi Abdulaziz bin Salman, yang menandatangani perjanjian kerja sama nuklir yang dikenal sebagai “perjanjian 123”. Perjanjian ini memungkinkan perusahaan-perusahaan AS untuk mentransfer teknologi nuklir ke negara lain, sesuai dengan bagian 123 dari Undang-Undang Energi Atom AS.
Meskipun rincian kesepakatan ini masih belum sepenuhnya jelas, sejumlah analis mengungkapkan kekhawatiran mengenai apakah ada pengaman yang cukup untuk mencegah perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah yang sudah bergejolak. Baik Amerika Serikat maupun Arab Saudi adalah penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), tetapi Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang berfungsi sebagai pengawas internasional terhadap proliferasi nuklir, tidak terlibat dalam kesepakatan bilateral tersebut. Hal ini membuat implementasi pengaman masih menjadi tanda tanya. Selain itu, Arab Saudi bukanlah anggota Kelompok Pemasok Nuklir, sebuah kartel yang terdiri dari 48 negara yang mengontrol perdagangan nuklir, sehingga akses negara ini terhadap teknologi nuklir dan uranium menjadi kurang jelas.
Kesepakatan ini hanyalah yang terbaru dalam serangkaian program nuklir yang ada di Timur Tengah, banyak di antaranya bersifat sipil. Iran, salah satu negara dengan program nuklir yang paling menarik perhatian, pertama kali memulai programnya pada tahun 1957 dengan bantuan AS, sebagai bagian dari program yang diprakarsai oleh Presiden Dwight D. Eisenhower.
Pada tahun 2025, AS turut campur dalam Perang 12 Hari melawan Iran dengan melancarkan serangan udara terhadap tiga fasilitas nuklir utama negara tersebut. Dalam serangan lanjutan pada Februari 2026, tujuan utamanya adalah untuk menghentikan Iran dari pengembangan senjata nuklir. Namun, Teheran terus menegaskan bahwa program nuklirnya bersifat sipil semata.
Kesepakatan nuklir antara AS dan Arab Saudi ini menunjukkan tantangan dan dinamika yang kompleks di kawasan tersebut, di mana kepentingan strategis dan keamanan menjadi isu utama. Dengan adanya program nuklir sipil yang berkembang, penting bagi masyarakat internasional untuk memantau dan memastikan tidak terjadinya eskalasi yang bisa mengancam stabilitas regional dan global.
