Bisnis.com, JAKARTA — Harga buyback emas dari PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau lebih dikenal sebagai Antam, hari ini, Minggu (19/4/2026), tetap berada di angka Rp2.681.000 per gram. Angka ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.
Emas Antam yang dapat dibeli kembali ini dilengkapi dengan sertifikat dari LBMA (London Bullion Market Association), yang menjamin kualitas dan keasliannya. Emas batangan dari Antam ini diakui di seluruh dunia, dan harga jual kembalinya mengikuti pergerakan harga emas global. Perlu dicatat bahwa harga jual kembali ini berlaku untuk semua pecahan dan tahun produksi.
Pentingnya Transaksi Buyback Emas
Transaksi buyback emas merujuk pada proses menjual kembali emas, baik dalam bentuk logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Meskipun harga yang ditawarkan sering kali lebih rendah dibandingkan dengan harga jual saat itu, transaksi ini masih memiliki potensi keuntungan, terutama jika terdapat selisih yang signifikan antara harga jual dan harga buyback.
Pajak yang Dikenakan pada Transaksi Buyback
Sesuai dengan kebijakan yang diatur dalam PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima. Hal ini penting untuk diperhatikan oleh para penjual agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam perhitungan pajak.
Dalam konteks ini, aturan mengenai kelengkapan dokumen identitas juga harus diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini dapat digunakan sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi. Oleh karena itu, sangat penting bagi pelanggan untuk memastikan bahwa data identitas, khususnya NIK, sudah lengkap dan sesuai dalam setiap transaksi yang dilakukan.
Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah tabel simulasi buyback emas Antam untuk hari ini, Minggu 19 April 2026:
| Berat (gram) | Taksiran Buyback | PPh 22 (0,25%) | Meterai | Perkiraan Hasil Bersih |
|---|---|---|---|---|
| 0,5 | Rp1.340.500 | – | – | Rp1.340.500 |
| 1 | Rp2.681.000 | – | – | Rp2.681.000 |
| 2 | Rp5.362.000 | – | – | Rp5.362.000 |
| 5 | Rp13.405.000 | Rp33.513 | Rp10.000 | Rp13.361.487 |
| 10 | Rp26.810.000 | Rp67.025 | Rp10.000 | Rp26.732.975 |
| 50 | Rp134.050.000 | Rp335.125 | Rp10.000 | Rp133.704.875 |
| 100 | Rp268.100.000 | Rp670.250 | Rp10.000 | Rp267.419.750 |
| 500 | Rp1.340.500.000 | Rp3.351.250 | Rp10.000 | Rp1.337.138.750 |
| 1.000 | Rp2.681.000.000 | Rp6.702.500 | Rp10.000 | Rp2.674.287.500 |
Kesimpulan
Harga buyback emas Antam hari ini yang stabil di Rp2.681.000 per gram menunjukkan bahwa pasar emas masih menunjukkan ketahanan di tengah fluktuasi yang ada. Dengan pemahaman yang baik mengenai pajak dan prosedur yang berlaku, para penjual dapat melakukan transaksi dengan lebih baik dan mengoptimalkan hasil yang didapat dari penjualan kembali emas mereka.



