Jakarta, Bisnis.com — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melanjutkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial reguler. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026 kini mulai disalurkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN merupakan langkah penting mengingat data yang digunakan bersifat dinamis dan harus disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. “Memang data ini dinamis, kita sesuaikan dengan perkembangan di lapangan,” ujar Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan pentingnya pemahaman tentang pembagian Desil, yang dibedakan menjadi tingkat nasional, regional, dan kabupaten/kota. Hal ini bertujuan agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran. “Pemahaman yang baik mengenai data ini sangat penting, khususnya bagi pemerintah daerah,” katanya.
Proses Pemutakhiran DTSEN dan Penyaluran Bansos
Kemensos melakukan kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi data. Gus Ipul menambahkan, banyak daerah yang kini menyadari pentingnya konsolidasi data dengan BPS untuk menciptakan data yang lebih akurat. Dia juga menyebutkan bahwa pemutakhiran DTSEN untuk triwulan II/2026 bisa dilakukan lebih cepat, yaitu sepuluh hari lebih awal dibandingkan triwulan sebelumnya.
“Sebelumnya, BPS menyerahkan data pada tanggal 20, kini bisa diserahkan pada tanggal 10, sehingga penyaluran bisa dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Detail Penyaluran Bansos untuk Triwulan II/2026
DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini akan digunakan sebagai acuan untuk penetapan Bansos reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026. Gus Ipul menegaskan bahwa kualitas DTSEN semakin solid, dan Kemensos menargetkan penyaluran bansos untuk periode April, Mei, dan Juni dapat berlangsung tepat waktu bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Bansos akan disalurkan melalui dua jalur utama: perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui Bank Himbara mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 untuk menyalurkan bansos secara non-tunai. Namun, untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, dan warga yang tinggal di daerah tanpa infrastruktur perbankan, bansos dapat diterima melalui PT Pos.
Jenis Bansos yang Disalurkan
Berikut adalah daftar Bansos yang akan cair pada bulan April 2026:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Berdasarkan laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan tahap kedua pada tahun 2026 berlangsung dari April hingga Juni. Besaran bantuan PKH per tahap akan disesuaikan dengan kategori penerima, termasuk ibu hamil dan anak-anak.
Kesimpulan
Dengan adanya pemutakhiran DTSEN yang cepat dan akurat, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Indonesia dapat lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah langkah penting dalam upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di tanah air.



