JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya yang tidak menjalankan operasional sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Temuan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius yang perlu ditindaklanjuti demi menjaga kualitas pelayanan gizi di Indonesia.
Hasil pemantauan dan pendataan yang dilakukan oleh BGN menunjukkan bahwa berbagai aspek operasional SPPG tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Di antaranya adalah pembangunan SPPG yang tidak mengikuti ketentuan juknis, serta kurangnya fasilitas seperti ruang khusus untuk Kepala SPPG (KaSPPG), Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan. Selain itu, terdapat dominasi peran mitra dalam pengelolaan operasional dapur, yang seharusnya dipegang oleh struktur resmi SPPG.
Tindakan BGN dan Pentingnya Kepatuhan terhadap Juknis
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius untuk memastikan seluruh program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar operasional. “Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujar Nanik dalam keterangan tertulisnya.
Kepatuhan terhadap juknis sangat krusial, terutama dalam menjaga kualitas tata kelola dapur program pemenuhan gizi. Menurut Nanik, setiap SPPG wajib memenuhi standar fasilitas yang telah diatur dalam juknis. Penyediaan ruang bagi KaSPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan agar operasional dapur berjalan tertib dan akuntabel.
Dominasi Peran Mitra dalam Pengelolaan Dapur
BGN juga menyoroti pola kemitraan yang dalam beberapa kasus dinilai terlalu dominan dalam pengelolaan dapur SPPG. Keterlibatan mitra dalam pengelolaan dapur tetap diperbolehkan, selama tidak mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh struktur resmi SPPG. “Peran mitra harus tetap berada dalam koridor aturan. Pengelolaan utama SPPG harus tetap dalam struktur yang telah ditetapkan agar pengawasan dan akuntabilitas program tetap terjaga,” tegas Nanik.
Dampak Temuan BGN bagi Masyarakat
Temuan ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam aspek pemenuhan gizi. SPPG yang tidak sesuai juknis dapat berpotensi menghambat distribusi pangan bergizi kepada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, hasil pendataan ini akan menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan evaluasi serta langkah pembinaan terhadap SPPG di wilayah Solo Raya.
Dengan adanya pembinaan yang tepat, diharapkan pelaksanaan program pemenuhan gizi dapat berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. BGN berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan dapat memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara efektif.
Kesimpulan
Dengan temuan 78 SPPG yang tidak memenuhi juknis, BGN menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional untuk menjaga kualitas gizi masyarakat. Evaluasi yang dilakukan diharapkan dapat memperbaiki kondisi ini dan memastikan bahwa program pemenuhan gizi berjalan dengan baik.



