Jakarta, Bisnis.com – Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi), Sancoyo Antarikso, menyatakan bahwa industri kosmetik nasional tengah mengalami pertumbuhan yang signifikan meskipun menghadapi tantangan dari kondisi ekonomi global. Pertumbuhan ini didorong oleh populasi besar, berkembangnya kelas menengah, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri.
Menurutnya, nilai pasar produk kecantikan dan perawatan pribadi di Indonesia telah melewati angka US$10 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai pasar konsumsi, tetapi juga memiliki potensi strategis sebagai basis produksi kosmetik.
Peluang Strategis Kosmetik Halal
Sancoyo mengungkapkan bahwa kosmetik halal memiliki peluang yang sangat besar. Pasar domestik yang didominasi oleh konsumen Muslim membuat produk halal semakin diterima secara luas. Selain itu, standar halal kini semakin diakui secara global sebagai bagian dari gaya hidup yang aman, transparan, etis, dan berkelanjutan.
“Ini membuka pintu bagi produsen kosmetik Indonesia untuk memperluas pasar ekspor mereka,” ujarnya.
Kesiapan Ekosistem Halal
Namun, PERKOSMI menekankan bahwa kewajiban untuk memproduksi kosmetik halal bukan sekadar mengenai sertifikasi di hilir, tetapi memerlukan transformasi fundamental dalam regulasi. Kesiapan ekosistem halal secara menyeluruh menjadi kunci, mencakup rantai pasok bahan baku, lembaga pemeriksa halal, serta sistem sertifikasi yang efisien dan praktis. Tanpa dukungan ekosistem yang matang, kewajiban halal dapat menjadi beban struktural bagi pelaku usaha.
“Agar kebijakan ini bermanfaat dan memberikan nilai tambah, seluruh ekosistem halal harus siap secara komprehensif,” tegasnya.
Kesiapan Industri dan Tantangan yang Dihadapi
Dari sisi kesiapan industri, PERKOSMI mencatat bahwa perusahaan besar lebih siap menghadapi tantangan ini karena mereka memiliki sistem mutu dan dokumentasi yang lebih baik. Sementara itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menunjukkan komitmen tinggi, namun masih menghadapi berbagai kendala, seperti akses terhadap bahan baku halal, kapasitas administratif, biaya sertifikasi, dan ketergantungan pada pemasok bahan baku impor.
“Saat ini, sebagian besar pemain utama di pasar kosmetik Indonesia telah tersertifikasi halal, tetapi secara keseluruhan, terutama untuk UMKM, tingkat sertifikasi masih menjadi tantangan,” tambahnya.
Terdapat berbagai rintangan yang harus diatasi, mulai dari kompleksitas rantai pasok kosmetik, di mana satu produk dapat memerlukan puluhan jenis bahan baku, banyak di antaranya harus diimpor, hingga kesiapan administratif dan sumber daya di kalangan pelaku usaha kecil.
Implementasi Kewajiban Halal yang Proporsional
Karena itu, Sancoyo berpendapat bahwa implementasi kewajiban halal perlu dilakukan secara proporsional dan bertahap, disertai pendampingan yang intensif. Dalam jangka panjang, diharapkan standar halal yang seragam tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menciptakan persaingan yang adil dan mendorong produk kosmetik Indonesia untuk naik kelas, baik di pasar domestik maupun global.
Pihak PERKOSMI juga berperan aktif melalui pembentukan Gugus Tugas Halal yang berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan halal nasional. Upaya ini dilakukan melalui edukasi berkelanjutan, pelatihan, sosialisasi, serta coaching clinic halal bagi anggota, dan advokasi kebijakan kepada regulator agar regulasi yang dikeluarkan bersifat implementatif.
Selain itu, PERKOSMI bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk mengidentifikasi dan mendampingi industri kecil dan menengah dalam mengakses sertifikasi halal. Dengan demikian, kewajiban ini dapat menjadi momentum untuk transformasi dan penguatan industri kosmetik Indonesia secara berkelanjutan.



